Home » » Tunggakan Pajak Warga Jember Mencapai 81 Milyar

Tunggakan Pajak Warga Jember Mencapai 81 Milyar

Written By Madura Aktual on Kamis, 18 Juni 2015 | 13.54

Madura Eks_Jember : Pembayaran pajak dari warga masyarakat tampaknya masih menjadi persoalan setiap daerah, termasuk bagi warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hampi dia dekade warga di daerah ini  memiliki tunggakan pajak bumi dan bangunan mencapai Rp 81 miliar. Namun hanya bisa ditagih Rp 14 miliar.

Tunggakan Rp 81 miliar itu akumulasi sejak 1994 hingga 2012. "Dari tahun ke tahun tidak pernah ada ceritanya PBB di Jember lunas," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto, Kamis (18/6/2015).

Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan mewajibkan Dispenda mengelola piutang tersebut. Dispenda pun akhirnya melakukan verifikasi dan validasi data dengan melibatkan pemerintah desa.

Dari hasil verifikasi itu, diketahui bahwa sebagian dari piutang Rp 81 miliar ada yang sudah disetorkan pembayarannya secara gelondongan oleh pemerintah desa. Ini membuat data tak tercatat rinci di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. "Ada data yang tanpa obyek pajak, tanpa subyek pajak, ada yang double omslacht dan sebagainya," kata Suprapto, seperti dilansir berita jatim, Jum’at (19/06/2015).

Klasifikasi jenis tunggakan didasarkan aturan. "Ada data yang penagihan kadaluwarsa lebih dari lima tahun harus kami hapus. Tapi ini maish belum dilakukan. Kami masih membenahi. Sebanyak Rp 59 miliar dari Rp 81 miliar harus dihapuskan," kata Suprapto.

Dari sisa Rp 22 miliar yang tidak dihapus masih ada rincian obyek-obyek pajak yang bermasalah atau berubah menjadi fasilitas umum. Akhirnya hanya sekitar Rp 14 miliar yang berpotensi bisa ditagih. Dispenda terus melakukan penagihan.

Dispenda memang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember untuk menangani pajak bermasalah. Namun itu bukan berarti warga yang menunggak akan dikenai proses hukum. "Kalau itu ada aturannya berupa denda administrasi. Kerjasama dengan kejaksaan dijalankan jika menyangkut pajak bermasalah seperti uang digunakan perangkat desa dan semacamnya," kata Suprapto. [*]
Jurnalisme Warga

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.
lontarmadura babad madura